SUMENEP, MaduraPost - Ketua DPRD Sumenep, Zainal Arifin, mengklaim keluarga almarhum Moh. Firman Ramadhani alias Dani (22) telah berdamai dengan RS Baghraf Health Care (BHC).
Namun, pernyataan tersebut bertolak belakang dengan keterangan keluarga korban yang secara tegas membantah pernah menyepakati perdamaian dengan pihak rumah sakit.
Bahkan, hingga Sabtu (31/10/2026), keluarga masih menuntut penjelasan medis mengenai penyebab kematian Dani. Mereka juga mengaku belum menerima hasil investigasi internal yang sebelumnya dijanjikan manajemen RS BHC.
Pernyataan Zainal disampaikan saat dikonfirmasi wartawan seusai rapat paripurna Hari Jadi ke-757 Kabupaten Sumenep, Sabtu (31/10/2026).
"Memang kenapa di RS BHC dengan kematian itu? Kan masyarakat, keluarga yang meninggal sudah memaafkan, sudah ada pertemuan antara pihak BHC dengan beliau," kata Zainal, Sabtu siang.
Namun, ketika diminta memastikan apakah perdamaian tersebut benar-benar disepakati keluarga dan dibuktikan melalui dokumen tertulis, Zainal tidak mampu memberikan kepastian.
Ia justru mengaku memperoleh informasi tersebut dari anggota Komisi IV DPRD Sumenep.
"Yang saya dapat kemarin kan teman-teman Komisi IV sudah menyampaikan seperti itu," ujarnya.
Zainal kemudian mengarahkan wartawan untuk menanyakan langsung kepada pihak rumah sakit apabila ingin memastikan keberadaan dokumen perdamaian.