SUMENEP, MaduraPost – Sebanyak 3 pekerja tambang galian C ilegal di Dusun Cemanis, Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diringkus polisi.

Tak muluk-muluk, Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep bertindak tegas terhadap aktivitas tambang galian C ilegal di lokasi tersebut.

Ketiga pekerja tambang galian C ilegal itu ditangkap di lokasi penambangan pada Rabu (6/3/2024) sekitar pukul 16.00 sore kemarin.

Kanit Tipidter Satreskrim Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep, Ipda Roni mengungkapkan, bahwa timnya menemukan aktivitas pertambangan Ilegal yang sebelumnya sudah dilakukan penerbitan masih beroperasi.

Menurutnya, hal itu telah menyalahi aturan yang ada. Padahal, sebelumnya Tim Terpadu Pengawasan, Penertiban, dan Perizinan (TP3) Sumenep sudah melakukan penutupan terhadap tambang ilegal tersebut.