SUMENEP, MaduraPost - Siapa sangka kini Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, harus menanggung defisit sebesar Rp 50 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022. Selasa, 11 Oktober 2022.
Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep seolah harus mengelus dada akibat banyaknya anggaran dinas yang dipotong.
Bocornya informasi defisit Rp 50 miliar dari Sumenep" class="inline-tag-link">APBD Sumenep Tahun 2022 tersebut kini menjadi kabar buruk masyarakat Bumi Sumekar, mengingat sebentar lagi akan menuju Hari Jadi ke-573 Kabupaten Sumenep.
Sebab itu, rencana keuangan pemerintah daerah selama satu tahun tersebut mulai terhembus ke publik. Hal ini yang kemudian membuat pertanyaan dari anggaran miliaran tersebut dipergunakan untuk apa saja.
"Tahun ini sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep tidak punya uang, buktinya di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini, anggaran kami bukan malah ditambah tapi banyak yang dipotong," ungkap salah satu pejabat ASN di lingkungan sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep yang namanya ingin dirahasiakan kepada sejumlah media, Selasa (11/10).