"Iya benar, Sumenep" class="inline-tag-link">APBD Sumenep tahun ini lagi defisit," ucap Yayak singkat.
Menurut Yayak, terjadinya defisit anggaran sumenep" class="inline-tag-link">Pemkab Sumenep sudah diprediksi sejak tahun 2021.
"Sebenarnya prediksi defisit itu sudah kita sampaikan tahun sebelumnya. Pada penetapan anggaran tahun 2022 sekitar bulan September hingga Oktober 2021 bersama DPRD, ini tahun depan (2022, red) akan defisit lho. Karena terlalu tinggi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA) yang kita pakai," kata Yayak menegaskan.
Jika demikian, dipergunakan untuk apa Sumenep" class="inline-tag-link">APBD Sumenep tahun 2022 hingga mengalami defisit mencapai Rp 50 miliar?
Sekedar informasi, Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah, pernah menyampaikan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Sumenep terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2022, Rabu (07/10/2021) lalu.