Pihaknya mengaku, penangkapan terhadap pekerja tambang ilegal, hanya berlangsung di Dusun Cemanis, Desa Langsar.
Sedangkan untuk lokasi yang lain belum didatangi. Alasannya, untuk tambang ilegal di Desa Langsar, sudah banyak pengaduan dari masyarakat.
“Khusus yang di Langsar, sudah ada tiga pengaduan masyarakat yang masuk ke polres. Makanya, kami langsung ke lokasi,” kata Roni.
Selanjutnya, Sumenep" class="inline-tag-link">Polres Sumenep juga akan melakukan langkah tegas yang sama terhadap sejumlah lokasi tambang ilegal lain yang ada di Sumenep.