“Untuk lokasi yang lain, pasti juga akan dilakukan (langkah tegas, red),” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, penanggung jawab tambang galian C ilegal di Desa Langsar, Rahmad Baharudin, enggan berkomentar.
Baca Juga:Retribusi PAD Fasilitas Olahraga di Sumenep Ditarget Rp312 juta, Disbudporapar Punya Strategi
Pria yang diketahui adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Kecamatan Talango itu tidak bisa memberikan keterangan lebih.
“Maaf, saya sedang di jalan. Nanti akan saya hubungi kembali,” katanya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis sore.
Sedangkan, Maswandi, seorang ASN yang berdinas di Kantor Kecamatan Gili Genting belum merespon upaya konfirmasi wartawan.