SUMENEP, MaduraPost - Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) diresmikan pemerintah pada 3 September 2022 lalu, ternyata hari ini juga berdampak pada kebutuhan bahan pokok lainnya, tak terkecuali tarif tiket angkutan laut. Senin, 12 September 2022.
Seperti yang terjadi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kini, tiket kapal laut penyeberangan ke kepulauan meroket sebesar 21 persen atau sekitar 50 ribu per orang.
Diketahui, Sumenep merupakan kabupaten yang memiliki banyak kepulauan di Jawa Timur. Sontak saja, kenaikan tarif transportasi laut tentunya sangat dirasakan oleh masyarakat kepulauan.
Kebingungan masyarakat kepulauan semakin terlihat jelas saat hendak menyeberang dari Pelabuhan Kalianget.
Dimana, sejumlah calon penumpang kapal cepat Express Bahari, masih banyak yang baru tahu manakala harus mengeluarkan biaya ekstra akibat harga tiket yang sudah naik.