Komisi IV Tak Pernah Memastikan Perdamaian
Persoalan lain muncul ketika Zainal menyebut Komisi IV sebagai sumber informasi mengenai perdamaian tersebut.
Sebab, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, justru beberapa kali menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan dari RS BHC.
Pada Kamis (22/10/2026), ketika Komisi IV melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke rumah sakit, Mulyadi memang mengungkapkan bahwa manajemen BHC menyebut keluarga korban memiliki juru bicara atau pendamping bernama Nur Mahmudi.
Pihak rumah sakit juga menyampaikan klaim bahwa persoalan dengan keluarga telah mengarah pada perdamaian.
Namun, Mulyadi menegaskan dirinya tidak mengetahui apakah kesepakatan tersebut benar-benar dituangkan dalam dokumen tertulis.
"Kami tidak tahu apakah perdamaian itu bentuknya tertulis dari BHC ke keluarga korban," kata Mulyadi ketika dikonfirmasi wartawan pada Kamis (22/10/2026) sore.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa informasi perdamaian yang diterima Komisi IV saat sidak berasal dari penjelasan manajemen rumah sakit, bukan kepastian bahwa keluarga telah memberikan persetujuan resmi.
Bahkan, pada Senin (26/10/2026), Mulyadi kembali dikonfirmasi mengenai janji RS BHC untuk memberikan informasi lanjutan terkait persoalan tersebut.