Menurutnya, adanya aksi demontrasi itu menjadi kontrol bagi PT Garam dari apa yang dipersoalkan oleh para masyarakat.

Sehingga nanti, kata dia, PT Garam bisa menganalisa dan mereview apa yang menjadi solusi dari aspirasi tuntutan masyarakat.

"Jadi kita berfikir positif menanggapi demo ini," ucapnya.

Mifta mengatakan, hak garam itu sebenarnya adalah persoalan lama yang kembali muncul dan kemudian ada aksi demontrasi, dalam hal ini terkait lahan eks pemilik.

"Masalah ini sebenarnya juga sudah ditangani ke ranah hukum dan ini kelanjutannya. Tentu kita akan melihat kembali data-datanya dan tuntutan masyarakat," tutur Mifta.