Lebih jauh, Zubairi menceritakan soal Komitmen 1222 yang dimaksud dan menjadi poin penting dalam aksi demontrasi tersebut.

Dulu, berdasarkan keterangan klien Zubairi, lahan milik masyarakat diambil paksa oleh PT Garam hingga ada bahasa intimidasi.

Kemudian, sambung Zubairi, masyarakat juga pernah dijanjikan oleh PT Garam untuk lahan mereka digarap sebelum proyek modernisasi dilakukan.

"Kami di sini bertindak atas dasar sebagai kuasa. Nah, surat itu masih kami pegang hingga saat ini," akuinya.