Pihaknya pun mengatakan, bahwa tidak bisa menuduh sembarangan pihak jika tidak ada bukti kuat.
Sebab itu Mifta menegaskan, akan terlebih dahulu melihat kebenaran tidak dari satu sudut pandang saja.
Pihaknya berharap, hal-hal yang ditudingkan para massa aksi semoga tidak benar terjadi dan menjadi asumsi perorangan saja.
Artinya, lahan tersebut tepat sasaran dan diberikan kepada eks pemilik lahan.