Sebab itu, pihaknya menduga ada permainan yang dilakukan oleh oknum di tubuh PT Garam sendiri.
"Tentunya kalau kami dipanggil, kami siap memberikan data-data itu," tegas Zubairi.
Tak hanya soal Komitmen 1222, Zubairi mengungkapkan, bahwa ada warga yang dilaporkan oleh PT Garam terkait dugaan pasal penyerobotan lahan.
"Kabarnya yang malaporkan adalah Pak Awik yang menemui kami tadi. Jadi, warga yang datang hari ini itu dianggap menyerobot lahan PT Garam," sesalnya.
Padahal, kata Zubairi, sebenarnya warga memiliki hak sebagaimana yang tertuang dalam Komitmen 1222 itu.