SUMENEP, MaduraPost - Warga yang tergabung dalam Himpunan Eks Pemilik Lahan Menggugat (HELLAT) menggelar aksi demontrasi ke Kantor PT Garam, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hari ini. Kamis, 8 Juni 2023.

Mereka menyoal tentang kepastian hukum hak dan kewajiban para petani garam yang dijanjikan oleh PT Garam.

Menurut massa aksi, tuntutan tersebut sudah tertuang dalam Komitmen 1222.

Di mana, massa aksi menyuarakan tentang ratusan hektar lahan garam yang dituding tidak jelas pengelolaannya oleh PT Garam.

"Maksud kami melakukan aksi demontrasi ke PT Garam tidak ingin menggangu ketertiban, tapi semata-mata ingin berjuang untuk hak-hak masyarakat yang saat ini belum diberikan oleh PT Garam," kata Zubairi, kuasa hukum dari HELLAT saat diwawancara awak media, Kamis (8/6).