"Kita pastinya akan mempelajari dulu benar atau tidaknya," timpalnya.
Terkait adanya pelaporan yang dilakukan pihak PT Garam terhadap masyarakat, pihaknya mengaku ingin mencari legitimasi atau keputusan hukum yang sebenar-benarnya.
Baca Juga:Ra Imron, Politisi Gerindra Distribusikan Ribuan Paket Sembako Untuk Warga Madura Terdampak Covid-19
"Pelaporan kita ke hukum sebenarnya ingin menguatkan keputusan kita. Apakah ini benar-benar eks pemilik atau bukan. Kita tidak punya niatan buruk atau memenjarakan orang, tetapi kita ingin mendapatkan legitimasi atau putusan hukum," terang dia.
"Kita kan punya dasar hukum, sehingga saat memberikan keputusan tidak salah, karena kan sudah ada landasan hukumnya," sambung Mifta lebih lanjut.