SUMENEP, MaduraPost - Upaya memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat desa terus diperkuat. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Achmad Madani Putra dan Rekan-Rekan menggelar pendidikan serta pelatihan paralegal di lantai III Gedung Graha Wiraraja, Universitas Wiraraja, Jumat (22/5/2025).

Kegiatan itu mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pemkab Sumenep menilai pelatihan tersebut menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperkuat layanan pendampingan hukum hingga tingkat desa.

Mewakili Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Hizbul Wathan, menyampaikan bahwa keberadaan paralegal sangat dibutuhkan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang masih kesulitan mengakses layanan hukum.

“Pelatihan paralegal ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas layanan bantuan hukum hingga ke desa-desa,” kata Wathan, dalam sambutannya, Jumat (22/5).

Ia menuturkan, masyarakat desa masih memerlukan pendampingan hukum yang mudah dijangkau dan dapat hadir langsung di tengah kehidupan warga sehari-hari.

Karena itu, paralegal diharapkan menjadi jembatan antara masyarakat dengan lembaga bantuan hukum maupun institusi terkait.

“Hukum tidak boleh hanya dipahami kelompok tertentu. Seluruh masyarakat harus memiliki akses yang sama terhadap keadilan,” ujarnya.

Selain memahami persoalan hukum, para peserta pelatihan juga diingatkan agar mampu mengedepankan pendekatan persuasif dan kemanusiaan ketika mendampingi masyarakat.