![]() |
| Moh. Rifa’i Hasyim, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Sumenep (Foto. M.Hendra.E) |
SUMENEP, (Beritama.id) - Setelah batal berangkat haji, tiga Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ajukan pengembalian biaya haji ke Kementerian Agama (Kemenag) setempat.
Baca Juga:Kejari Sumenep Paparkan Kasus Penganiayaan Warga Sapeken yang Kini Bebas Melalui Proses RJ
Diketahui, Kemenag Sumenep, telah menerima pengajuan pengembalian pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) dari CJH.
Moh. Rifa’i Hasyim, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Sumenep, mengatakan, saat ini sudah ada tiga orang CJH yang telah mengajukan pengembalian uang pelunasan haji ke kantornya.
