SUMENEP, MaduraPost - Adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah masih menuai kontroversi di masyarakat. Bagaimana tidak, penerapan kebijakan tersebut dinilai begitu merugikan banyak pihak.
Imbasnya, tak hanya ruang gerak setiap individu yang dibatasi. Aktivitas jual beli usaha kecil-kecilan terseret dalam pusaran penutupan. Seperti warung-warung, pedagang kaki lima, yang jualannya sore sampai malam harus tunduk dan patuh menghentikan jam operasionalnya di malam hari. Sesuai batas waktu yang ditentukan pemerintah daerah (Pemda) setempat.
Dibalik penerapan kebijakan yang terstruktur itu, tak sedikit masyarakat yang mengeluh. Alih-alih menekan penularan virus. Pemberlakuan kebijakan PPKM justru mencekik laju perekonomian masyarakat.
Salah seorang pelaku usaha kedai kopi di Sumenep, Faisal Amir (32) mengatakan, sebelum menerapkan PPKM, seharusnya Pemda mengajak para pelaku usaha untuk berdiskusi terlebih dahulu.
Seperti halnya mencarikan solusi kemaslahatan hidup para pelaku usaha yang harus rela menurunkan sumber pendapatannya. Khususnya mereka yang jualannya buka di sore hari hingga malam.