"Jadi, kita tidak hanya melakukan sosialisasi tentang penerapan Prokes dan PPKM, tetapi juga tentang kebutuhan primer, dalam hal ini adalah tugasnya Dinas Sosial," tambahnya.
Menurut pria yang juga menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep itu, bantuan sosial tersebut ada dua macam. Yaitu berupa uang tunai yang ditransfer langsung melalui rekening penerima dan bantuan sembako untuk masyarakat terdampak.
"Tapi untuk pelaku usaha mereka tidak butuh sembako, tetapi butuh kegiatan wirausaha. Jadi untuk itu kita nunggu bantuan stimulan dari pemerintah pusat. Seperti penguatan ekonomi nasional (PEN) melalui Dinas Koperasi yang akan menyasar para pelaku-pelaku usaha, jadi kita juga sama-sama menunggu regulasinya," tandasnya.