"Ramainya pembeli dimalam hari. Kalau jualan kami ditutup jam 20.00 WIB, kami mau dapat penghasilan dari mana. Harusnya pemerintah mimikirkan nasib para pelaku usaha kecil-kecilan seperti kami, kami bukan PNS yang punya gaji dan tunjangan. Kalo soal PPKM nya sih nggak masalah, yang jadi masalah itu tagihan Bank dan cicilan kredit, tagihan hutang tak kenal PPKM," ujar Amir pada media, Senin (12/7).
Menurutnya, dalam melaksanakan tugasnya, tim aparat Sumenep" class="inline-tag-link">PPKM di Sumenep kurang humanis. Dimana, pihak aparat cenderung menekan dan memaksa tanpa memberikan solusi konkret.
"SE PPKM yang sebelumnya itu pukul operasional sampai pukul 21.00 WIB, tiba-tiba berubah harus tutup jam 20.00 WIB tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Kami sebagai pelaku usaha jelas kaget karena dadakan saat operasi waktu itu. Kami berharap PPKM ini tidak diperpanjang lagi, karena kalau diperpanjang yang mau bayarin cicilan kami siapa," paparnya.
Senada dengan Amir, seorang pedagang hewan kurban, Thoriq (50) mengatakan, dampak penerapan PPKM menurutnya begitu terasa. Dimana, penurunan omset penjualan cukup drastis.