SUMENEP, MaduraPost - Soal penerapan Peraturan Bupati (Perbup) Literasi yang belum maksimal, Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS), Madura, Jawa Timur, kembali menggelar silaturrahim dengan Sumenep" class="inline-tag-link">Bupati Sumenep, Achmad Fauzi. Senin, 10 Oktober 2022 pagi.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang VIP, Rumah Dinas Sumenep" class="inline-tag-link">Bupati Sumenep. Dalam pertemuan itu, terdapat sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPKS secara tertulis.
Selain soal penerapan Perbup Literasi yang belum maksimal, terdapat pula persoalan Sekolah Dasar (SD) yang tidak maksimal dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pemerataan penempatan guru, dan hasil pertemuan Dewan Pendidikan se-Indonesia di Solo beberapa waktu lalu.
Ketua DPKS, Mulyadi memaparkan, dari berbagai kajian data yang dilakukan DPKS, penting dilakukan kajian ulang terhadap system zonasi yang menggunakan dasar wilayah administrative bukan wilayah geografis.
”Maka dari itu, DPKS memberikan saran dan rekomendasi untuk pembenahan atau perbaikan antara lain, Kepala Sekolah (Kepsek) yang masih dijabat PLT segera didepinitifkan apabila memenuhi persyaratan. Jarak rumah kepala sekolah dengan tempat penugasan (sekolah) lebih memprioritaskan kepalah sekolah terdekat,” tegas Mulyadi, Senin (10/10).