SUMENEP, MaduraPost - Pengakuan Siti Aisah (63) membuka babak baru dalam perkara dugaan kredit berbasis SK pensiun di BRI Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang kini tengah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Di hadapan wartawan, Aisah menuturkan bahwa masa tuanya bersama sang suami, Abdul Hamid (76), berubah menjadi penuh kecemasan sejak gaji pensiun suaminya dipotong setiap bulan mulai 2019.

Namun, bukan hanya persoalan potongan dana yang ia rasakan. Ia juga mengaku sempat mengalami tekanan mental dari seseorang yang disebutnya sebagai oknum internal bank, namun identitasnya belum jelas hingga kini.

Aisah mengatakan, tekanan itu muncul ketika dirinya mulai menempuh jalur hukum atas dugaan kredit yang menurut keluarga tak pernah mereka ajukan.

Ia menyebut seorang Account Officer (AO) BRI Cabang Sumenep bernama Ridwan sempat mendatangi rumahnya untuk berbincang.

“Pembicaraan cukup alot, tapi belum cukup mengganjal hati kami,” kata Aisah, Senin (18/5).

Pertemuan berikutnya justru meninggalkan kesan lebih dalam. Ridwan disebut datang kembali bersama sejumlah orang, di antaranya mertua Ridwan, Desy Kusumayanti, Novia Arvianti, orangtua Novia Arvianti, serta seorang pria yang tidak dikenali identitas maupun jabatannya oleh pihak keluarga.

Dalam pertemuan itulah, Aisah mengaku mendengar pernyataan yang hingga kini masih terngiang di benaknya.

“Percuma lapor polisi, ibu tidak akan menang, karena ibu sudah melakukan tandatangan dalam peminjaman itu,” tutur Aisah, menirukan ucapan oknum misterius tersebut.