SUMENEP, MaduraPost - Sejumlah nasabah PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyuarakan keberatan atas dugaan ketidaksesuaian pencatatan setoran angsuran yang mereka bayarkan melalui petugas lapangan berinisial A.
Salah satu nasabah, TR mengungkapkan, bahwa cicilan yang telah ia setor justru tercatat sebagai tunggakan dalam aplikasi perusahaan. Ia menduga dana yang telah diserahkan kepada petugas tidak langsung terinput dalam sistem resmi.
“Setelah kejadian di unjuk rasa oleh nasabah, malah di genjot anak buahnya, dan untuk si A tidak tau seperti apa kabarnya,” kata TR kepada media, Rabu (13/5).
Keresahan nasabah kian memuncak lantaran komplain yang diajukan disebut belum mendapat penjelasan memadai dari pihak manajemen.
Persoalan mencuat setelah muncul notifikasi tunggakan pada aplikasi perusahaan, padahal para nasabah merasa telah memenuhi kewajiban pembayaran.
Sejumlah nasabah menduga setoran tersebut tidak segera masuk ke kas perusahaan dan berpotensi disalahgunakan.
Informasi yang dihimpun MaduraPost menyebutkan, kasus serupa sebelumnya sempat dilaporkan ke aparat kepolisian oleh nasabah lain.
Namun laporan itu dicabut setelah pembayaran dinyatakan lunas dan status tunggakan di aplikasi terhapus.
Meski sempat mereda, isu dugaan praktik kecurangan kembali mencuat setelah beberapa nasabah menyampaikan pengalaman serupa.