Ucapan tersebut memantik tanda tanya baru. Publik mulai bertanya-tanya, siapa sebenarnya pria yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Nama yang sempat mencuat di ruang sidang adalah Rully, sosok yang disebut bekerja di Divisi Risiko internal BRI Cabang Sumenep dan dikabarkan beberapa kali hadir dalam persidangan.
Namun Aisah menyatakan tidak dapat memastikan apakah pria yang ia maksud adalah orang yang sama.
Spekulasi pun berkembang, termasuk kemungkinan bahwa sosok tersebut memiliki fungsi pengawasan internal atau bahkan berperan sebagai penyelia di kantor cabang tersebut.
Dalam praktik perbankan, penyelia memiliki tanggung jawab penting, memastikan proses operasional, administrasi, hingga persetujuan kredit berjalan sesuai prosedur serta prinsip kehati-hatian.
Mereka juga bertugas melakukan pengecekan dokumen, verifikasi awal, mendeteksi potensi penyimpangan, dan menjaga jejak audit tetap jelas.
Dengan fungsi tersebut, muncul pertanyaan mendasar dalam perkara ini, bagaimana pinjaman sebesar Rp182 juta dapat diproses atas nama nasabah lanjut usia jika sistem pengawasan internal bekerja optimal?
Secara umum, alur transaksi kredit melibatkan petugas pelaksana, pengawasan oleh penyelia, hingga persetujuan akhir oleh pejabat berwenang.
Karena itu, jika dugaan penyalahgunaan kredit berbasis SK pensiun berlangsung selama bertahun-tahun, sorotan publik tak hanya tertuju pada pelaksana di lapangan, tetapi juga pada sistem kontrol di baliknya.