PAMEKASAN, MaduraPost – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep, tepatnya di depan masjid Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Insiden tabrak lari tersebut melibatkan sepeda motor dan sebuah bus yang langsung melarikan diri usai kejadian.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, kecelakaan bermula saat sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi M-6477-WC yang dikendarai MS (59) dengan penumpang MN (33), warga Desa Giring, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, melaju dari arah selatan menuju utara.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor hendak berputar balik ke arah selatan. Namun, pada saat bersamaan, muncul sebuah bus dari arah utara dengan kecepatan tinggi. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan tidak dapat dihindari,” ujar Yoni.
Benturan keras membuat kedua korban terpental ke badan jalan. Setelah menabrak sepeda motor, bus tersebut justru melarikan diri ke arah selatan tanpa memberikan pertolongan kepada korban.
Akibat kecelakaan tersebut, MN meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan MS mengalami luka berat.
Mendapat laporan dari warga, petugas piket Polsek Larangan yang dipimpin Ka SPKT I AIPTU Heri Purnomo bersama AIPTU Samsul Ma’arif dan AIPDA Hanafi segera mendatangi lokasi untuk melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) serta mengevakuasi korban.
Petugas juga sempat mengalami kesulitan menghimpun keterangan saksi mata karena kondisi hujan deras saat kejadian berlangsung. Berdasarkan analisis awal, kecelakaan diduga dipicu kurangnya kehati-hatian pengendara sepeda motor saat hendak berputar balik.
“Penanganan perkara dan barang bukti saat ini telah dilimpahkan ke Unit Laka Lantas Satlantas Polres Pamekasan untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk melacak bus yang melarikan diri,” tutup Yoni.