SUMENEP, MaduraPost - Pimpinan BRI Kantor Cabang Sumenep, Ali Topan, diketahui sedang menjalani block leave atau cuti wajib selama kurang lebih sepekan.

Informasi tersebut disampaikan Sekretaris Pimpinan BRI Kantor Cabang Sumenep, Dewi, saat dikonfirmasi wartawan.

"Mas mohon maaf pak pinca masi cuti blockleave," ujar Dewi, Senin (6/7/2026).

Informasi mengenai cuti wajib itu menarik perhatian publik karena muncul ketika penyelesaian dugaan kasus kredit fiktif di BRI Sumenep masih menyisakan sejumlah pertanyaan.

Hingga berita ini disusun, Ali Topan belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi yang beberapa kali diajukan redaksi, baik melalui jajaran internal BRI maupun melalui pesan WhatsApp ke nomor pribadinya.

Dalam praktik industri perbankan dan asuransi, block leave merupakan kebijakan cuti wajib yang berbeda dengan cuti tahunan biasa. Selama menjalani masa tersebut, pegawai umumnya tidak diperkenankan mengakses sistem kerja maupun berkomunikasi terkait aktivitas operasional.

Kebijakan itu diterapkan sebagai bagian dari penguatan manajemen risiko sekaligus upaya pencegahan kecurangan (fraud). Dengan pegawai tidak aktif selama beberapa hari berturut-turut, perusahaan memiliki kesempatan melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas operasional yang sebelumnya berada di bawah tanggung jawab pegawai bersangkutan serta memastikan sistem tetap berjalan tanpa bergantung pada satu orang.

Penerapan block leave lazim diberlakukan bagi pejabat yang memiliki kewenangan strategis atau akses terhadap transaksi yang dinilai sensitif.

Meski demikian, hingga kini belum terdapat informasi maupun pernyataan resmi yang mengaitkan block leave Ali Topan dengan perkara dugaan kredit fiktif, kebijakan penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL), ataupun persoalan operasional lainnya di lingkungan BRI Sumenep.

Namun demikian, momentum cuti tersebut menjadi sorotan karena berlangsung ketika perhatian masyarakat terhadap penyelesaian kasus kredit fiktif yang melibatkan penggunaan Surat Keputusan (SK) pensiun milik Abd. Hamid masih cukup tinggi.

Perkara pidana dalam kasus tersebut memang telah diputus pengadilan dengan mantan teller Novi Arvianti sebagai terdakwa.

Akan tetapi, berbagai pertanyaan mengenai pemulihan hak nasabah, penyelesaian administrasi internal, hingga langkah evaluasi dan penguatan sistem pengawasan di tubuh BRI masih menjadi perhatian publik.

Kasus tersebut juga telah melewati sedikitnya lima kali pergantian pucuk pimpinan cabang, mulai dari Hajar Sasongko, Lalu Novizar Rahim, Heru H, Diky Agietama, hingga Ali Topan.

Meski kepemimpinan terus berganti, penjelasan yang komprehensif mengenai penyelesaian aspek administratif maupun perbaikan sistem pengawasan internal dinilai belum sepenuhnya terjawab.

Di tengah situasi tersebut, BRI Sumenep tetap melanjutkan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Berdasarkan data perusahaan, hingga Maret 2026 realisasi KUR di wilayah kerja BRI BO Sumenep telah mencapai sekitar Rp602,489 miliar yang disalurkan kepada pelaku usaha di sektor pertanian, perdagangan, perikanan, industri, serta berbagai sektor produktif lainnya.

Sebelumnya, Ali Topan menegaskan bahwa penyaluran KUR merupakan bentuk komitmen BRI dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah melalui pembiayaan usaha sekaligus pendampingan kepada pelaku UMKM.

Di tingkat nasional, industri perbankan juga tengah menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait penarikan kembali sebagian dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di sejumlah bank milik negara. Kebijakan tersebut disebut sebagai bagian dari strategi pengelolaan kas negara.

Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menyebut kebijakan tersebut berdampak terhadap operasional BRI Sumenep ataupun memiliki keterkaitan dengan block leave yang dijalani Ali Topan.

Selama beberapa pekan terakhir, redaksi terus berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari Branch Manager BRI BO Sumenep.

Pada kesempatan awal, pihak internal BRI menyebut Ali Topan sedang melakukan optimalisasi akhir bulan dengan mengunjungi sejumlah unit kerja.

Jadwal wawancara kemudian kembali tertunda dengan alasan melakukan kunjungan nasabah (on the spot/OTS), selanjutnya disebut sedang menjalankan perjalanan dinas ke Surabaya.

Belakangan, redaksi memperoleh informasi terbaru bahwa Ali Topan sedang menjalani block leave selama kurang lebih satu minggu.

"Kalau mau ketemu bapak, saya harus konfirmasi dulu ke beliau, nanti kalo uda masuk saya sampaikan," kata Dewi, Rabu (8/7/2026), melalui pesan WhatsApp.

"Iya, segera saya kabarin," timpalnya.***