SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menyusun kerangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang direncanakan berlangsung secara bertahap dalam dua periode hingga 2029.
Seluruh desa di wilayah tersebut akan terlibat dalam agenda demokrasi tingkat desa ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra menyampaikan, bahwa Pilkades akan dibagi ke dalam dua gelombang.
Sebanyak 246 desa direncanakan mengikuti Pilkades pada 2027, sedangkan 84 desa lainnya dijadwalkan melaksanakan pemilihan pada 2029.
“Total desa di Sumenep ada 330. Dari jumlah itu, 246 desa kami rencanakan melaksanakan Pilkades pada 2027, sementara 84 desa sisanya pada 2029,” ujar Agus, Senin (2/2).