Namun demikian, pelaksanaan Pilkades 2027 belum dapat dipastikan waktunya. Agus menjelaskan, pemerintah daerah masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang akan mengatur teknis Pilkades serentak secara nasional.
“PP-nya masih dalam proses penyelesaian di tingkat pusat. Setelah aturan itu resmi terbit, kami akan segera menyiapkan Peraturan Bupati sebagai pedoman teknis pelaksanaan di Sumenep,” jelasnya.
Agus berharap proses penyusunan regulasi tersebut dapat segera diselesaikan agar tahapan persiapan Pilkades dapat dimulai sesuai dengan jadwal yang direncanakan. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut mendukung kelancaran proses tersebut.
Di sisi lain, Agus menekankan pentingnya menjaga situasi sosial yang aman dan kondusif di setiap desa menjelang pelaksanaan Pilkades. Menurutnya, stabilitas sejak awal akan menentukan sukses tidaknya pesta demokrasi di tingkat desa.