EDITORIAL, MaduraPost - Perubahan kebijakan fiskal pemerintah yang menarik kembali sebagian dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) dari bank-bank pelat merah bertepatan dengan aktivitas penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang terus dipacu oleh BRI Branch Office (BO) Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Di saat bersamaan, Branch Manager BRI BO Sumenep, Ali Topan, diketahui tengah menjalani cuti sekitar sepekan. Hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai alasan cuti tersebut.

Waktu pelaksanaannya yang berdekatan dengan perubahan arah kebijakan likuiditas nasional serta belum tuntasnya penyelesaian sejumlah persoalan lama di BRI Cabang Sumenep memunculkan perhatian publik.

Meski demikian, belum terdapat fakta yang menunjukkan adanya hubungan antara berbagai peristiwa tersebut. Redaksi MaduraPost telah beberapa kali berupaya memperoleh konfirmasi langsung dari Ali Topan. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan yang diberikan.

Perubahan Kebijakan Dana SAL

Majalah Tempo edisi 6 Juli 2026 melaporkan pemerintah mengubah kebijakan pengelolaan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Dana yang sebelumnya ditempatkan di bank-bank milik negara sebagai penyangga likuiditas kini ditarik kembali untuk mendukung kebutuhan belanja pemerintah.

Dalam laporan tersebut dijelaskan bahwa SAL merupakan bantalan fiskal yang selama ini digunakan untuk menjaga stabilitas kas negara ketika penerimaan mengalami tekanan.

Sebelumnya, dana itu juga dimanfaatkan guna memperkuat kemampuan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam menyalurkan pembiayaan, terutama bagi sektor-sektor produktif.

Meski menjadi perhatian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun BRI yang menyebut perubahan kebijakan tersebut berdampak terhadap operasional BRI BO Sumenep ataupun berkaitan dengan cuti Ali Topan.