SUMENEP, MaduraPost - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menetapkan hasil terbaru Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026.

Dari hasil pembaruan tersebut, jumlah pemilih di Kabupaten Sumenep tercatat mencapai 890.281 orang.

Angka tersebut menunjukkan adanya penambahan sebanyak 3.810 pemilih dibandingkan hasil PDPB Triwulan I Tahun 2026 yang sebelumnya berjumlah 886.471 orang.

Penetapan jumlah pemilih itu dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Sumenep.

Komisioner KPU Kabupaten Sumenep, Malik Musthafa menjelaskan, bahwa pembaruan data pemilih menjadi agenda rutin yang dilaksanakan untuk memastikan daftar pemilih selalu mutakhir sebagai dasar penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan kepala daerah.

"Pemutakhiran data pemilih merupakan proses yang terus dilakukan KPU dengan mengakomodasi berbagai perubahan data kependudukan, baik pemilih baru yang telah memenuhi syarat, pemilih meninggal dunia, pindah domisili, maupun perubahan elemen data lainnya," ujar Malik, Jumat (3/7).

Berdasarkan hasil rekapitulasi, total 890.281 pemilih tersebut terdiri atas 420.692 pemilih laki-laki dan 469.589 pemilih perempuan. Seluruhnya tersebar di 27 kecamatan serta 334 desa dan kelurahan di Kabupaten Sumenep.

Apabila dibandingkan dengan data pada Triwulan I Tahun 2026, jumlah pemilih laki-laki bertambah 1.745 orang, dari semula 418.947 menjadi 420.692 orang. Sementara itu, jumlah pemilih perempuan meningkat 2.065 orang, dari 467.524 menjadi 469.589 orang.

Malik menuturkan, bertambahnya jumlah pemilih merupakan hasil pembaruan data yang dilakukan secara berkala melalui sinkronisasi data kependudukan dan verifikasi bersama berbagai instansi terkait.