Yang diketahui, ketiga peristiwa tersebut terjadi dalam rentang waktu yang berdekatan, yakni perubahan kebijakan likuiditas pemerintah, percepatan penyaluran KUR oleh BRI BO Sumenep, serta cuti pimpinan cabang ketika upaya konfirmasi media belum berhasil dilakukan.

Karena itu, penjelasan resmi dari Ali Topan maupun manajemen BRI dinilai penting untuk memberikan kepastian informasi kepada publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola dan pelayanan perbankan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi tetap membuka ruang hak jawab kepada Ali Topan, BRI Branch Office Sumenep, maupun kantor pusat BRI.

Apabila terdapat klarifikasi atau penjelasan resmi, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemenuhan prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik.***