SUMENEP, MaduraPost - Polemik program pengadaan susu formula di lingkungan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan.

Setelah anggaran susu balita senilai hampir Rp450 juta dipertanyakan, kini giliran anggaran susu ibu hamil sebesar Rp121.098.780 yang menuai perhatian lantaran hingga kini belum ada penjelasan terbuka mengenai realisasi maupun siapa saja penerimanya.

Program yang dikelola Dinkes P2KB Sumenep di bawah kepemimpinan drg. Ellya Fardasah itu tercatat menggunakan APBD 2026 sebagai bagian dari intervensi penanganan stunting. Dalam dokumen pengadaan, bantuan tersebut disebut mulai dimanfaatkan sejak Januari hingga Desember 2026.

Namun hingga memasuki pertengahan tahun, data penerima maupun progres penyaluran susu ibu hamil belum dipublikasikan kepada masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan program yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah.

Saat dikonfirmasi pada Selasa (7/7/2026), Kepala Dinkes P2KB Sumenep, drg. Ellya Fardasah, memilih tidak memberikan tanggapan terkait realisasi maupun daftar penerima bantuan susu ibu hamil. Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi yang disampaikan belum mendapat respons.

Sikap diam tersebut menjadi perhatian karena dinilai tidak sejalan dengan arahan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, yang sebelumnya secara tegas meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terbuka dan responsif terhadap konfirmasi media.

Usai melantik sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Sumenep pada Selasa (23/6/2026), Bupati Fauzi menegaskan bahwa pejabat publik tidak boleh mempersulit akses informasi yang dibutuhkan masyarakat melalui media massa.

"Kalau yang sulit dikonfirmasi, itu sudah saya sampaikan setiap rapat. Pastikan berusaha untuk tidak sulit dikoordinasikan oleh seluruh insan media ataupun siapa saja," kata Bupati Fauzi, Selasa (23/6) lalu.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan media merupakan bagian penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.

Bupati Fauzi mengaku telah berulang kali menyampaikan pesan tersebut dalam berbagai rapat internal. Bahkan apabila masih ditemukan pejabat yang tidak kooperatif terhadap kebutuhan konfirmasi media, ia meminta agar dilaporkan secara resmi.

"Pesannya memang demikian. Kalau memang ada yang seperti itu, bisa dilaporkan melalui surat tertulis kepada Bupati," tegasnya.

Bupati Fauzi memastikan laporan tersebut akan menjadi bahan evaluasi terhadap pejabat yang bersangkutan. Ia tidak menutup kemungkinan memberikan teguran hingga sanksi apabila terbukti mengabaikan arahan tersebut.

"Karena pejabat itu bekerja untuk masyarakat. Maka informasi yang berkaitan dengan pelayanan publik juga harus bisa disampaikan kepada masyarakat melalui media," ujarnya.

Sebelumnya, Dinkes P2KB Sumenep mengalokasikan anggaran pengadaan susu formula tahun 2026 sebesar Rp569.946.705 untuk mendukung intervensi penanganan stunting.

Dari jumlah tersebut, Rp448.847.925 dialokasikan untuk susu balita, sedangkan Rp121.098.780 diperuntukkan bagi susu ibu hamil.

Saat program tersebut diumumkan pada Mei 2026, drg. Ellya Fardasah menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan sebagai intervensi terhadap balita dan ibu hamil yang mengalami persoalan gizi.

"Kegiatan tersebut untuk penanganan balita dan ibu hamil bermasalah dengan asupan gizi," ujar Ellya, Sabtu (30/5/2026).

Ia menyebut prevalensi stunting di Kabupaten Sumenep telah turun menjadi 11,6 persen, dibandingkan 16,7 persen pada 2023 dan 21,6 persen pada 2022.

Menurut Ellya, bantuan tersebut menyasar 726 balita yang mengalami stunting atau kekurangan gizi serta 160 ibu hamil dengan kondisi Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan anemia.

"Untuk 726 balita bermasalah gizi. Susu formula untuk 160 ibu hamil KEK dan anemia yang berpotensi melahirkan bayi stunting jika tidak segera diberikan intervensi yang tepat pada masa kehamilan," paparnya.

Ia juga menjelaskan bahwa distribusi bantuan dilakukan melalui masing-masing puskesmas.

"Distribusi bantuan susu itu nantinya lewat Puskesmas ke sasaran," tandasnya.

Berdasarkan penelusuran pada laman pengadaan elektronik, susu balita dalam program tersebut menggunakan produk StuntiCare dengan harga sekitar Rp55.500 per kemasan.

Sementara susu ibu hamil menggunakan produk NurtureMom dengan harga sekitar Rp66.600 per kemasan. Kedua produk dipasarkan oleh perusahaan yang berbasis di Sidoarjo, Jawa Timur.

Jika mengacu pada nilai anggaran dan harga satuan produk, pengadaan tersebut diperkirakan mencakup sekitar 8.087 kemasan susu balita dan 1.818 kemasan susu ibu hamil.

Dengan jumlah sasaran yang telah ditetapkan, setiap penerima diperkirakan memperoleh sekitar 11 kemasan selama masa intervensi.

Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai siapa saja penerima bantuan tersebut, berapa jumlah yang telah disalurkan, maupun sejauh mana realisasi program berjalan.

Ketiadaan informasi tersebut menjadi perhatian publik mengingat seluruh anggaran bersumber dari APBD dan diperuntukkan bagi program kesehatan masyarakat.***