PAMEKASAN, MaduraPost - Selain menyoroti persoalan appraisal, Direktur PT Linggarjati Trijaya Indah, Nanda Wirya Laksana, juga mempertanyakan pernyataan Pimpinan KC BSN Surabaya, Munawar Solihin, terkait peluang pertemuan langsung untuk membahas persoalan yang sedang berlangsung.
Hal itu disampaikan Wirya setelah Munawar sebelumnya menyebut dirinya dapat datang ke Surabaya apabila ingin berdiskusi secara langsung mengenai kendala yang dihadapi dalam proses kerja sama pembiayaan Perumahan Bukit Damai.
Menurut Wirya, upaya untuk bertemu langsung dengan pimpinan BSN Surabaya sebenarnya telah dilakukan jauh sebelum persoalan tersebut menjadi perhatian publik.
Ia mengaku pernah meminta jadwal audiensi melalui Pimpinan BSN KCP Pamekasan, Krisno, menjelang Hari Raya Idulfitri. Permintaan tersebut, kata dia, telah diteruskan kepada pimpinan BSN di Surabaya. Namun hingga beberapa bulan berlalu, pertemuan yang diharapkan belum juga terlaksana.
"Sebelum Lebaran saya sudah meminta untuk dipertemukan dengan pimpinan BSN Surabaya melalui Pak Krisno. Saat itu disampaikan bahwa beliau sedang sangat sibuk sehingga belum bisa menerima pertemuan," ujar Wirya dalam keterangannya di Sumenep, Jumat (12/6) sore.
Menurutnya, keinginan untuk bertemu secara langsung bukanlah hal baru. Karena itu, ia menilai pernyataan yang disampaikan setelah persoalan tersebut menjadi sorotan publik menimbulkan tanda tanya tersendiri.
Wirya mengaku sempat beberapa kali menanyakan perkembangan permohonan audiensi tersebut kepada pihak BSN KCP Pamekasan. Namun hingga kini belum ada kepastian terkait waktu maupun agenda pertemuan yang dimaksud.
Ia berharap komunikasi antara pihak pengembang dengan jajaran pimpinan BSN dapat dilakukan secara lebih terbuka agar persoalan yang terjadi tidak terus berlarut-larut.
Menurut Wirya, penyelesaian melalui dialog langsung akan lebih efektif dibandingkan komunikasi yang dilakukan melalui perantara, terlebih persoalan yang dibahas menyangkut kelanjutan kerja sama bisnis dan pembiayaan perumahan.
"Kami hanya ingin mendapatkan kepastian dan penjelasan secara langsung agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik," katanya.
Polemik antara PT Linggarjati Trijaya Indah dan BSN sendiri bermula dari proses pengajuan kerja sama pembiayaan Perumahan Bukit Damai yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Selain mempersoalkan lambannya komunikasi, pihak developer juga menyampaikan keberatan terhadap penggunaan hasil appraisal KJPP Pung's yang dijadikan acuan dalam proses tersebut.
Sementara itu, pihak BSN melalui Pimpinan KC Surabaya, Munawar Solihin, menegaskan bahwa penggunaan appraisal KJPP Pung's dilakukan berdasarkan pertimbangan objektif dan mengacu pada proses yang sebelumnya telah berjalan bersama BTN sebagai bagian dari grup usaha yang sama.
Munawar juga menyatakan akan melakukan pengecekan internal terkait keluhan mengenai lambannya respons komunikasi yang disampaikan oleh pihak developer.
Hanya saja, Wirya kembali menilai, dari bahasa pimpinan BSN KC Surabaya terkesan seperti orang yang hilang nilai-nilai jiwa kepeminpinannya.
"Harusnya Pimpinan BSN KC Surabaya datang mengkalirifikasi, bukan malah mengundang, tak pantas orang yang sudah pernah ingin bertamu, dan sekarang malah menyuruh kembali tamunya yang ingin bertamu. Ini kan tak elok, toh Pak Munawar ini kan hanya karyawan BUMN yang kebetulan menjadi Pimpinan di kantornya," tukas Wirya.
Hingga berita ini diterbitkan, kedua belah pihak masih mempertahankan pandangannya masing-masing. Baik pihak developer maupun BSN menyatakan terbuka terhadap komunikasi lanjutan guna mencari solusi atas persoalan yang sedang berlangsung.***