PAMEKASAN, MaduraPost - PT Linggarjati Trijaya Indah, selaku pengembang Perumahan Bukit Damai, mengeluhkan lambannya proses tindak lanjut pengajuan kerja sama pembiayaan yang telah diajukan ke BSN KCP Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Hingga saat ini, berkas yang telah disampaikan kepada pihak bank disebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Direktur PT Linggarjati Trijaya Indah, Wirya Nanda Laksana, mengaku pihaknya mengalami kesulitan berkomunikasi dengan pimpinan BSN KCP Pamekasan, Krisno.
Menurutnya, respons yang diberikan terkesan lambat sehingga proses yang diharapkan dapat segera berjalan justru mengalami hambatan.
“Berkas sudah kami masukkan ke BSN KCP Pamekasan. Namun sampai sekarang belum ada kejelasan yang kami harapkan. Komunikasi dengan pimpinan cabang juga sangat lambat,” ujar Wirya kepada wartawan, Kamis (11/6) siang.
Ia menjelaskan, informasi terakhir yang diterimanya menyebutkan bahwa penilaian proyek perumahan hanya dapat dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Pung’s.
Namun, pihak pengembang menyatakan keberatan apabila proyek tersebut kembali dinilai oleh lembaga yang sama.
Menurut Wirya, proyek Perumahan Bukit Damai sebelumnya pernah menjalani proses penilaian oleh KJPP Pung’s. Akan tetapi, hasil penilaian tersebut dinilai tidak sesuai dengan ekspektasi pihak pengembang.
“Kami tidak berkenan apabila kembali dinilai oleh KJPP Pung’s karena proyek kami sudah pernah ditaksasi sebelumnya dan hasilnya tidak sesuai dengan yang kami harapkan,” katanya.
Selain itu, pihak pengembang mengaku melakukan penelusuran informasi terkait KJPP tersebut melalui berbagai sumber terbuka.
Dari hasil penelusuran itu, mereka menemukan informasi mengenai adanya pihak yang pernah tergabung dalam tim penilai yang disebut pernah tersangkut persoalan hukum di daerah lain.
Atas dasar itu, Wirya menilai wajar apabila pihaknya mempertanyakan profesionalitas lembaga penilai tersebut dan meminta alternatif KJPP lain untuk melakukan penilaian terhadap proyek yang diajukan.
“Kami berharap ada pilihan KJPP lain yang bisa melakukan penilaian secara independen dan profesional sehingga tidak menimbulkan keraguan dari pihak developer,” ujarnya.
Wirya juga menyayangkan pola komunikasi yang menurutnya kurang terbuka dari pihak bank. Ia menilai kondisi tersebut dapat memengaruhi hubungan kemitraan antara lembaga perbankan dengan pelaku usaha.
“Kami sangat menyayangkan sulitnya komunikasi yang terjadi. Kesan yang muncul seolah-olah tidak membutuhkan mitra maupun nasabah. Padahal sektor perbankan dan dunia usaha seharusnya saling mendukung untuk mendorong pertumbuhan bisnis,” tuturnya.
Hingga berita ini ditulis, pihak BSN KCP Pamekasan belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan yang disampaikan oleh PT Linggarjati Trijaya Indah.
Upaya konfirmasi MaduraPost kepada pihak terkait masih terus dilakukan guna memperoleh penjelasan dan tanggapan berimbang atas persoalan tersebut.***