SUMENEP, MaduraPost - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis dan Praktisi (Aspirasi) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (10/6/2026).

Aksi yang berlangsung sejak pagi itu diwarnai pembakaran ban bekas, aksi saling dorong dengan petugas keamanan, hingga upaya massa memasuki area kantor pengadilan.

Para demonstran menuntut PN Sumenep segera melaksanakan eksekusi perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Massa juga mempertanyakan adanya dugaan ketidakkonsistenan dalam penanganan sejumlah perkara yang dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Massa aksi menyebut terdapat perkara yang telah lama menunggu pelaksanaan eksekusi meskipun seluruh tahapan hukum telah dilalui.

Namun di sisi lain, terdapat perkara lain yang proses penyelesaiannya berjalan relatif cepat meskipun masih terdapat upaya hukum yang ditempuh para pihak.

Kondisi tersebut, menurut mereka, memunculkan persepsi adanya perbedaan perlakuan dalam proses penegakan hukum dan berpotensi mencederai asas equality before the law atau persamaan kedudukan setiap warga negara di hadapan hukum.

Saat aksi berlangsung, massa berupaya masuk ke dalam kantor PN Sumenep untuk menemui pimpinan pengadilan. Namun upaya tersebut dihalau aparat kepolisian yang berjaga di lokasi.

Massa juga sempat melakukan penyisiran di sekitar area kantor pengadilan. Situasi sempat memanas hingga terjadi aksi dorong antara demonstran dan petugas keamanan.

Selain mendesak pelaksanaan eksekusi perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, massa juga menuntut penghentian pelaksanaan eksekusi objek lain sebelum eksekusi putusan perkara Nomor 8/Pdt.G/2023/PN.Smp dilaksanakan.

Mereka turut mendesak reformasi tata kelola peradilan yang lebih transparan dan akuntabel serta menolak segala bentuk praktik peradilan yang dianggap berpotensi mencederai independensi lembaga peradilan dan hak masyarakat memperoleh keadilan.

Dalam tuntutannya, Aspirasi Sumenep juga meminta evaluasi terhadap jajaran PN Sumenep.

Mereka bahkan mendesak pencopotan Kepala PN Sumenep beserta pejabat terkait apabila terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan, pelanggaran etik, maladministrasi, atau tindakan lain yang merusak integritas lembaga peradilan.

Koordinator lapangan aksi, Alif, menyayangkan tidak hadirnya Kepala PN Sumenep, Warsito, untuk menemui massa yang telah menunggu lebih dari satu jam di lokasi.

"Kepala PN Sumenep banci, sudah satu jam lebih kita menunggu di sini, tapi nyatanya tidak keluar juga," kata Alif di hadapan massa aksi, Rabu siang.

Alif menilai, Kepala PN Sumenep tidak menunjukkan komitmen dalam memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait berbagai persoalan yang menjadi sorotan demonstran.

"Jika memang tidak becus hengkang saja, pergi saja, mundur dari jabatannya," tegasnya.

Massa juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap kinerja PN Sumenep apabila lembaga tersebut dinilai tidak mampu memberikan kepastian hukum, transparansi, dan rasa keadilan kepada masyarakat.

Sebagai bentuk tekanan, para demonstran mengancam akan bertahan di lokasi dengan mendirikan tenda di halaman kantor PN Sumenep apabila tuntutan mereka tidak direspons.

Mereka juga mengaku siap mengerahkan massa dalam jumlah yang lebih besar pada aksi berikutnya.

Hingga aksi berlangsung, Kepala PN Sumenep, Warsito, belum menemui massa dan belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan demonstran.

Sementara aparat kepolisian tetap melakukan pengamanan untuk mengantisipasi gangguan ketertiban selama aksi berlangsung.***