Apakah benar prosedur dilanggar?
Siapa yang bertanggung jawab atas tindakan teknis tanpa dasar hukum yang jelas?
Mengapa mantan pegawai dan jaringan eksternal masih bisa berperan?
Masyarakat berharap, investigasi dilakukan secara mandiri dan transparan, bukan sekadar dibungkus klarifikasi sepihak lewat holding statement kosong. Ini akan menjadi ujian nyata bagi kredibilitas PLN.
Inilah Isi Holding Statement yang Dikirimkan oleh Humas PLN UP3 Madura, Kharisma Noor, melalui aplikasi pesan, Jumat (25/4/2025):