Jailani, sebagai pelanggan yang dirugikan, dengan tegas meminta keadilan. Ia menolak disebut sebagai pelanggar karena merasa tidak pernah melakukan modifikasi ilegal pada instalasi listriknya. Ia lebih mempertanyakan keabsahan seluruh prosedur yang telah menjeratnya dalam sanksi berat.

"Saya ini pelanggan, bukan pelanggar. Saya hanya minta proses yang adil, bukan diputuskan sepihak lalu langsung didenda," ujar Jailani.

Tantangan Besar untuk PLN

Kini, beban untuk menjawab tudingan ini sepenuhnya berada di tangan PLN UP3 Madura dan PLN Pusat. Publik menuntut jawaban terbuka.