SUMENEP, MaduraPost – Kasus dugaan penyimpangan dalam penggantian kWh meter di wilayah PLN ULP Sumenep, Madura, terus berlanjut dengan keanehan baru. Pada Jumat, 25 April 2025, PLN UP3 Madura akhirnya merilis pernyataan resmi (holding statement).
Alih-alih memperjelas situasi, pernyataan itu justru mengesampingkan dua sosok penting dalam perkara ini.
Baca Juga:Revitalisasi Wirausaha Santri, Disbudporapar Sumenep Anggarkan Rp799 Juta Pelatihan Multisektor
Benny, petugas lapangan yang mengganti meteran, dan Iksan, pelapor yang menyerahkan surat kuasa tanpa mencantumkan tanggal.
Ketidakhadiran nama keduanya dalam dokumen resmi menambah kabut tebal dalam penyelidikan kasus ini.
Baca Juga:ICP UNIBA Madura Dinilai Strategis, BPRS Bhakti Sumekar Siap Kawal Lahirnya Wirausaha Muda
Penggantian Dulu, Laporan Belakangan