Tidak ada penjelasan mengenai Benny, yang secara langsung mengganti meteran, maupun status Iksan, si pelapor bermasalah.

Pernyataan itu hanya menyebut bahwa pelanggaran ditemukan pada 14 April berupa sambungan langsung tanpa kWh meter, tanpa merinci bagaimana pelanggaran itu terdeteksi jika laporan pelanggan baru tercatat dua hari setelahnya.

Bahkan, tidak ada keterangan apakah bukti dugaan pelanggaran tersebut telah diverifikasi secara objektif dan independen.

Masalah transparansi menjadi sorotan. Jika dua tokoh sentral dalam persoalan ini tidak dibahas, bagaimana publik bisa yakin bahwa evaluasi dilakukan dengan jujur dan menyeluruh?

Tuntutan Keadilan dari Pelanggan