SUMENEP, MaduraPost - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dinilai masih lemah dalam merancang sistem pengawasan yang mampu menekan berbagai praktik curang dalam tata niaga tembakau.
Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep pun berencana memanggil sejumlah dinas teknis untuk mengurai persoalan ini.
Wakil Ketua Komisi II Sumenep" class="inline-tag-link">DPRD Sumenep, Irwan Hayat menegaskan, bahwa hingga kini masih banyak celah yang dimanfaatkan untuk melakukan pelanggaran. Kondisi ini, menurutnya, kerap merugikan petani tembakau.
“Banyak modus yang dimainkan, sehingga petani yang mestinya diuntungkan justru sering menjadi pihak yang paling menderita,” ujar Irwan, Kamis (21/8).
Ia mencontohkan, petani tidak bisa menjual hasil panennya secara langsung ke pabrikan. Sebaliknya, mereka dipaksa melalui tengkulak atau perantara.