Jika masih ada ASN yang belum ngantor hingga tanggal yang ditetapkan, kata Madjid, sanksi pertama yaitu berupa teguran dari masing-masing kepala dinas terkait.

"Sesuai instruksi dari pusat, yang jelas jika sampai tanggal 2 Mei nanti tetap tidak hadir, ada sanksi ke atasan langsung. Kami akan mengirim surat sesuai data yang ada agar ditindaklanjuti berupa teguran kepada yang bersangkutan," ujar Madjid.

Pihaknya berharap, segenap ASN di Sumenep dapat menunjukkan sikap disiplin dengan datang atau masuk ke kantor masing-masing tepat pada waktunya.

"Sesuai dengan arahan yang telah disampaikan. Harapan saya, dengan adanya kebijakan penundaan ini, paling tidak para ASN sudah standby di Sumenep sebelum tanggal itu. Jadi tanggal 2 Mei sudah harus masuk semua," tegasnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak ASN, TNI-Polri, BUMN, hingga pegawai swasta menunda kepulangan mudik apabila tak ada keperluan mendesak.