Meski demikian, jika sampai ketahuan tidak masuk tanpa izin apalagi bolos saat waktu kembali masuk kerja, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas.
Sebab itu, menindaklanjuti SE Menpan RB tersebut, Sidak penertiban ASN pada 2 Mei 2023 nanti, Madjid mengaku telah membentuk tim khusus (Timsus).
"Kami telah bentuk Timsus untuk Sidak nanti," kata Madjid pada sejumlah media, Rabu (26/4).
Madjid pun memastikan, jika seluruh ASN yang berada di lingkungan Pemkab Sumenep wajib kembali ngantor pada Selasa, 2 Mei 2023 mendatang.