Dari penyitaan uang miliaran itu, Korps Adiyaksa mengamankan sebanyak 43 rekening bank yang tergabung dalam koperasi Usaha Makmur dan Serba Usaha.
Kejari Sampang Maskur dalam kegiatan press release menjelaskan, puluhan rekening atau buku tabungan itu terbagi dalam dua kelompok tani (Poktan) yang menaungi. Perinciannya, 21 poktan di bawah naungan koperasi Serba Usaha, dan 22 Poktan di koperasi Usaha Makmur.