Foto : Beritama.id


BERITAMA.ID, SAMPANG - Kejaksaan Negeri Sampang, menyelamatkan uang negara sebanyak Rp 9.981.101.679, dari kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) program bantuan sosial (bansos) pengembangan tanaman tebu kebun benih datar (KDB), dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan Provinsi Jawa timur tahun anggaran 2013 lalu. Selasa, (14/1/2020).