SAMPANG, MaduraPost - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Kawal Sampang (GKS) Kabupaten Sampang menemukan dugaan pelanggaran regulasi AD/ART penetapan Cabang Olahraga (Cabor) baru binaan KONI Sampang.

Diketahui sejak reorganisasi kepengurusan KONI Sampang, sejumlah Cabor baru ditetapkan menjadi binaan KONI setempat, bahkan beberapa dari Cabor baru tersebut berpartisipasi ikut dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur ke VI tahun 2022.

Ketua GKS Sampang, Nurul Hidayat mengatakan, bahwa Penetapan Cabor baru itu diduga tidak prosedural bahkan patut diduga juga melanggar AD/ART KONI. Namun sudah menyampaikan ke ruang publik maupun diskusi resmi melalui Audiensi kemarin.

"Untuk mengedukasi dan mendorong semua pihak agar mengevaluasi serta mengembalikan marwah KONI di Sampang," kata Dayat, Senin (15/8).

Dayat sapaan akrabnya menjelaskan, amburadulnya tata kelola KONI mulai dari Administrasi, Keuangan dan Kepatuhan, dugaan pelanggaran AD/ART seharusnya menjadi evaluasi dan komitmen baru untuk membenahi segalanya.