SAMPANG, MaduraPost- Polemik realisasi program Alokasi Dana Kelurahan (ADK) 2019 di kabupaten Sampang terus menggelinding, Meski sudah empat kali LSM JCW dan Lasbandra Sampang melakukan rapat audensi bersama pihak terkait di kantor DPRD setempat. Tapi tetap tidak membuahkan hasil, Kamis (30/1/2020)

Pasalnya, dalam rapat yang berlangsung selama hampir dua jam itu, Camat Sampang sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan lurah sebagai Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) lagi - lagi tidak bisa menunjukkan data Rencana Anggaran Biaya (RAB) ADK yang diminta DPRD dan LMS JCW beserta Lansbandra yang selama ini mengawal program tersebut.

Ketua Tim Investigasi LSM JCW Jawa timur, Khairul Kalam mengaku kecewa terhadap sistem pemerintahan di kabupaten Sampang. Terutama terkait dengan realisasi program ADK 2019.

Beberapa kali melakukan audiensi ADK di kantor dewan, Kenyataannya sampai saat ini camat tak kunjung memberikan data RAB ADK yang diminta, baik kepada DPRD, lembaganya maupun LSM Lansbandra.

"Data RAB itu bukan dokumen rahasia, Data itu bisa dibuka dan diumumkan ke publik, agar tidak ada asumsi negatif dari masyarakat terkait program ADK," ucapnya.