Pihaknya menduga ada sesuatu yang disembunyikan oleh pemkab Sampang terkait program ADK, sehingga pihaknya tidak percaya dengan sistem pemerintahan di Sampang yang menyembunyikan dokumen publik.

"Kami berharap ke depan pemkab Sampang bisa lebih terbuka dalam menjalankan program pembangunan, sehingga visi misi Sampang Hebat Bermartabat bisa terwujud," katanya.

Sekjen DPP LSM Lansbandra Sampang, Rifai menambahkan, sejak awal pelaksanaan program ADK menuai banyak masalah dan ada beberapa ketentuan yang dilanggar.

Di antaranya, U-ditch yang digunakan untuk pembangunan saluran irigasi tidak ber SNI, Sertifikat Keahlian Kerja (SKA) dan Sertifikat Keterampilan Kerja (SKT) pengawas yang tidak jelas, dan proses pencairan dana yang dilakukan sebelum pengerjaan proyek tuntas 100 persen.