Seperti proyek saluran irigasi di Jalan Imam Ghazali, Kelurahan Gunung Sekar, Sampang. Meski demikian, pemkab Sampang seakan tutup mata mengklaim bahwa program ADK tidak bermasalah.
Menurutnya, secara tidak langsung camat mengakui, bahwa ada pekerjaan yang belum selesai sudah diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) 100 persen pada tanggal 27 Desember 2019, sehingga di situ jelas ada dugaan pemalsuan laporan pekerjaan ADK.
"Saya akan kawal kasus dugaan penyimpangan ADK ini sampai ke ranah yang lebih tinggi, Saya tidak main-main, dan saya tidak pernah takut," tegasnya.
Sementara itu, Camat Sampang Yudi Adhi Darta Karma enggan untuk memberikan komentar terkait permintaan data RAB ADK.
"Semua sudah saya paparkan di rapat tadi. Jadi saya no comen aja,"cetusnya.