SAMPANG, MaduraPost – Kalimat yang keluar dari mulut Dwi Herlinda Lusi Harini, Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang, sontak menjadi bara baru bagi warga Pulau Mandangin.
Di hadapan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang berkunjung ke Pendopo Bupati Sampang, Selasa, 8 Juli 2025, Herlinda menyebut Mandangin sebagai “tempat pembuangan penderita kusta pada zaman Belanda”.
“Alhamdulillah, sekarang sudah tidak lagi. Saat ini hanya ada dua kasus di Mandangin,” ujarnya ringan.
Ucapan itu tak berhenti di pendopo. Ia menyeberang lautan, masuk ke telinga warga Mandangin, dan menyulut amarah.
Abd Rouf, mahasiswa asal Mandangin yang selama ini aktif mengadvokasi isu-isu sosial di kampung halamannya, mengecam keras pernyataan tersebut. Ia menyebutnya sebagai pelintiran sejarah yang menyesatkan.
“Itu bentuk pembodohan publik. Tidak benar kalau Mandangin disebut tempat pembuangan kusta,” kata Rouf dikutip dari Daily.com, Rabu, 9 Juli 2025.
“Cerita soal Ragapatmi dan itu bukan sejarah medis. Mereka memang disebut mengidap penyakit kulit, tapi tidak serta-merta membuat Mandangin koloni kusta.”
Menurut Rouf, kisah Ragapatmi yang diasingkan karena penyakit kulit justru menunjukkan perjalanan yang kompleks. Ragapatmi diusir dari kekuasaannya dan dibawa oleh tokoh Bangsacarah ke wilayah pesisir. Mereka memang akhirnya meninggal di Pulau Mandangin, tapi tak pernah ada jejak sejarah yang menyebut pulau itu sebagai tempat karantina atau pembuangan.
“Lagi pula, keduanya tidak memiliki keturunan. Kami, warga Mandangin hari ini, bukan keturunan siapa-siapa. Kami orang Mandangin, bukan warisan penyakit,” tegasnya.