SUMENEP, MaduraPost - Penanganan kasus kematian Moh. Firman Ramadhani alias Dani (22), pasien BPJS Kesehatan yang meninggal di Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC) Sumenep, masih belum menemukan titik terang.

Hingga 8 November 2026, janji manajemen rumah sakit untuk membuka hasil investigasi internal terkait penanganan medis korban belum juga terealisasi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keseriusan pihak rumah sakit maupun lembaga legislatif dalam mengawal persoalan yang telah menjadi perhatian publik tersebut.

Sebelumnya, dalam inspeksi mendadak (sidak) Komisi IV DPRD Sumenep pada Kamis, 22 Oktober 2026, manajemen RS BHC berkomitmen menyampaikan laporan resmi hasil investigasi internal paling lambat Senin, 26 Oktober 2026.

Namun, hingga tenggat tersebut terlewati, dokumen rekam medis maupun penjelasan terperinci mengenai kronologi penanganan Dani belum diterima pihak legislatif.

Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, sebelumnya membenarkan belum adanya informasi lanjutan dari manajemen rumah sakit sebagaimana yang dijanjikan.

"Karena BHC janji ke kami bahwa terkait dengan persoalan pasien yang meninggal hari Senin, hari ini dia akan memberikan informasi lebih lanjut. Makanya saya tunggu, kami tunggu," kata Mulyadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin sore, 26 Oktober 2026.

Ia mengaku masih menunggu komunikasi dari pihak rumah sakit. Bahkan, hingga Jumat pagi, 30 Oktober 2026, belum ada perkembangan yang disampaikan kepada dirinya.

"Hingga saat ini tidak ada kabar, sampai saya pulang dari luar kota pun belum menghubungi saya lagi pihak rumah sakit itu," imbuhnya.

Sikap manajemen RS BHC tersebut turut mendapat perhatian anggota Komisi IV DPRD Sumenep, K. Sami'oeddin.

Ia meminta Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep segera mempertemukan pihak rumah sakit dengan keluarga korban.

"Kalau saya sebenarnya begini, sebaiknya dan secepatnya Dinkes P2KB Sumenep mempertemukan RS BHC dengan keluarga korban," ujar Sami'oeddin saat ditemui di Gedung DPRD Sumenep, Sabtu, 31 Oktober 2026.

Menurutnya, persoalan kematian Dani tidak cukup diselesaikan hanya dengan komunikasi informal. Sekalipun keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai takdir, tetap diperlukan kejelasan secara administratif.

"Misalnya memang benar keluarga korban sudah menerima takdir, tetapi setidaknya harus ada surat keterangan secara tertulis," imbuh politisi PKB tersebut.

Di tengah belum jelasnya tindak lanjut kasus tersebut, tokoh hukum sekaligus aktivis Sumenep, Zamrud Khan, turut mempertanyakan keberanian dan keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasannya.

Ia menilai lembaga legislatif semestinya tidak berhenti pada pernyataan maupun sidak, tetapi mengambil langkah konkret ketika pihak rumah sakit tidak memenuhi komitmen yang telah disampaikan.

Menanggapi sikap yang mengaitkan persoalan RS BHC dengan tokoh politik senior, Zamrud mempertanyakan alasan anggota legislatif harus merasa khawatir dalam menjalankan tugasnya.

"Ya itu, apa masalahnya? Kenapa harus takut dimarahi Pak Said?" tegas Zamrud.

Ia bahkan mendorong DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengambil langkah kelembagaan dengan menyampaikan persoalan tersebut secara langsung kepada pemilik RS BHC, termasuk mengevaluasi posisi direktur rumah sakit.

"Kan harusnya DPRD itu justru membuat surat dan menyampaikan kepada Pak Said agar Direktur Rumah Sakit BHC segera diganti karena tidak memiliki kepedulian kepada masyarakat," ujarnya.

Zamrud juga mengingatkan bahwa DPRD Sumenep merupakan lembaga perwakilan rakyat, bukan perpanjangan kepentingan partai politik maupun kelompok tertentu.

"Makanya, jika DPRD itu bersembunyi, berarti berlindung di ketiaknya Pak Said. Ingat, DPRD itu bukan milik Partai PDIP," katanya.

Ia meminta seluruh anggota dewan menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan lainnya. Terlebih, persoalan kematian Dani menyangkut hak keluarga untuk memperoleh penjelasan mengenai pelayanan medis yang diterima almarhum sebelum meninggal dunia.

"Jadi jangan mau duduk di gedung DPR kalau tidak mau jadi wakil rakyat. Kan Dewan itu Perwakilan Rakyat," imbuhnya.

Sementara itu, klaim bahwa persoalan antara keluarga Dani dan RS BHC Sumenep telah diselesaikan secara damai juga masih menyisakan persoalan.

Pihak keluarga membantah pernah memberikan mandat kepada siapa pun untuk menyatakan bahwa mereka telah berdamai dengan manajemen rumah sakit.

H. Hayatullah, ayah almarhum, menegaskan bahwa keluarganya tidak pernah menyatakan persoalan dengan RS BHC telah berakhir melalui kesepakatan damai.

Keluarga menyebut pertemuan terakhir dengan pihak RS BHC hanya berlangsung ketika manajemen rumah sakit mendatangi kediaman mereka untuk menyampaikan belasungkawa pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Saat ditemui di kediamannya di Dusun Samondung, Senin, 2 November 2026, H. Hayatullah mengatakan, komunikasi terakhir dengan pihak rumah sakit hanya berlangsung ketika manajemen BHC datang menyampaikan belasungkawa pada 16 Oktober 2026.

"Tidak ada pertemuan lagi, hanya di tanggal 16 Oktober 2026," tegas H. Hayat, sapaan akrab H. Hayatullah.

Ia menyebut keluarga hingga kini masih menunggu penjelasan dan keputusan resmi dari pihak rumah sakit. Bagi keluarga, persoalan utama bukan sekadar pertemuan atau pernyataan damai, melainkan kejelasan mengenai apa yang sebenarnya terjadi terhadap Dani sebelum meninggal dunia.

"Kami tetap menunggu hasil keputusan rumah sakit," ujar H. Hayat.

Dia bilang, keluarga ingin mengetahui sebab-akibat kematian putranya. Karena itu, klaim bahwa persoalan tersebut telah selesai tidak sesuai dengan sikap keluarga yang masih menantikan penjelasan dari manajemen RS BHC Sumenep.

Hingga kini, keluarga masih mengharapkan keterbukaan informasi medis mengenai penyebab kematian Dani. Mereka juga belum menyatakan persoalan tersebut selesai secara resmi.

Belum adanya penjelasan menyeluruh dari pihak rumah sakit membuat pertanyaan mengenai penanganan medis terhadap kematian santri Annuqayah Guluk-guluk itu tetap menggantung.

Di sisi lain, publik menunggu langkah konkret DPRD dan Dinkes P2KB Sumenep agar persoalan tersebut tidak berhenti sebagai polemik tanpa penyelesaian.

Hingga berita ini ditulis, Direktur RS BHC Sumenep, dr. Tedjo Wahyu Putranto, belum memberikan penjelasan resmi terkait polemik penanganan medis Dani maupun janji penyampaian hasil investigasi internal yang belum terealisasi.

Upaya konfirmasi kepada pihak manajemen rumah sakit, termasuk melalui Humas dan Marketing RS BHC, Sandra Rahestri, juga belum menghasilkan keterangan substantif.***