Sikap manajemen RS BHC tersebut turut mendapat perhatian anggota Komisi IV DPRD Sumenep, K. Sami'oeddin.
Ia meminta Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep segera mempertemukan pihak rumah sakit dengan keluarga korban.
"Kalau saya sebenarnya begini, sebaiknya dan secepatnya Dinkes P2KB Sumenep mempertemukan RS BHC dengan keluarga korban," ujar Sami'oeddin saat ditemui di Gedung DPRD Sumenep, Sabtu, 31 Oktober 2026.
Menurutnya, persoalan kematian Dani tidak cukup diselesaikan hanya dengan komunikasi informal. Sekalipun keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai takdir, tetap diperlukan kejelasan secara administratif.
"Misalnya memang benar keluarga korban sudah menerima takdir, tetapi setidaknya harus ada surat keterangan secara tertulis," imbuh politisi PKB tersebut.
Di tengah belum jelasnya tindak lanjut kasus tersebut, tokoh hukum sekaligus aktivis Sumenep, Zamrud Khan, turut mempertanyakan keberanian dan keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
Ia menilai lembaga legislatif semestinya tidak berhenti pada pernyataan maupun sidak, tetapi mengambil langkah konkret ketika pihak rumah sakit tidak memenuhi komitmen yang telah disampaikan.
Menanggapi sikap yang mengaitkan persoalan RS BHC dengan tokoh politik senior, Zamrud mempertanyakan alasan anggota legislatif harus merasa khawatir dalam menjalankan tugasnya.
"Ya itu, apa masalahnya? Kenapa harus takut dimarahi Pak Said?" tegas Zamrud.